Penjelasan Status Pengiriman Paket Luar Negeri Dengan Menggunakan Layanan EMS (Express Mail Service) Pos Indonesia
Bagi anda yang sering berbelanja online dari luar negeri tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah EMS (Express Mail Service). Yes benar sekali, EMS adalah layanan Pos Indonesia yang beroprasi dalam bidang pengiriman antar negara dari dalam maupun luar negeri. Status pengiriman paket EMS sendiri menggunakan bahasa inggris didalamnya. kali ini saya akan membahas tentang arti status pengiriman paket tersebut.
Setelah masuk dalam Processed Through Facility di status pelacakan situs pembelian, anda bisa langsung melacak status pengiriman paket anda melalui situs ini
Berikut adalah penjelasannya
Penjelasan status :
*OE (Office Exchange)
1. Departure from Outward OE
Paket sudah berangkat dari negara pengirim ke negara tujuan (Indonesia).
2. Arrival at Inward OE
Paket sudah tiba di negara tujuan (Indonesia) dan sedang diurus oleh pihak bea cukai.
3. Departure from Inward OE Adpis : 901055
Paket kiriman sedang diantar ke kantor pos tujuan penerima. Status ini merupakan kode pos dari kantor pos selanjutnya, sedangkan 901055 adalah nomor adpis paket ke lokasi tersebut.
4. Arrival at Delivery/Transit Office
Paket telah tiba di kantor pos tujuan di kota anda (Pos Indonesia : MPC) tempat paket akan diserahkan.
5. Accepted by Customs / Penerimaan Dokumen
Paket anda berada di kantor Pos Indonesia (MPC kota anda) / bea cukai dan sedang diperiksa, untuk detail silahkan klik disini
Dalam status ini yang terkadang orang bingung mengenai status paket kirimannya, karena status tidak berubah selama beberapa hari. Padahal paket masih mengantri atau diperiksa oleh pihak bea cukai untuk menentukan tarifnya. Apalagi kalau paket kiriman tidak disertai invoice / nota pembelian, dokumen tentang jenis barang, sehingga pihak bea cukai sulit untuk menentukan tarif paket tersebut yang bahkan paket tersebut harus memerlukan izin impor khusus dari kementrian terkait.
Sebenarnya pihak bea cukai tidak menahan paket tersebut, melainkan hanya memeriksa paket kiriman anda dan menentukan berapa biaya yang harus dibayar (jika ada). Perlu anda ingat, yang menahan paket anda bukan pihak bea cukai, melainkan kementrian terkait.
6. Processing document by Customs
Pihak perwakilan bea cukai sedang memeriksa dokumen barang yang dikirim dalam paket kiriman.
7. Confirmation by Customs / Konfirmasi
Pada status ini pihak bea cukai (customs) membutuhkan informasi tambahan mengenai paket kiriman, entah itu adalah surat izin yang diperlukan (karena terkena aturan pembatasan / larangan), bisa juga informasi lebih lanjut tentang jenis barang, harga, dll.
Kalau anda mendapat surat panggilan segeralah mendatangi kantor pos sesuai yang tertera dalam status pelacakan tersebut (dalam status diatas office : MPC Semarang 50400 atau SPP Semarang 50400).
Penting : penjelasan dari CS kantor pos tersebut begini "Jika Paket tidak diambil dalam waktu 15 sampai 30 hari (2 minggu - 1 bulan), paket akan dikembalikan kepada pengirim".
8. Release / Release by Customs
Status ini ada 2 penjelasan,
- Pertama : Jika paket kiriman anda tidak dikenakan bea masuk, berati pihak bea cukai menyetujuhi atau meloloskan paket kiriman anda.
- Kedua : Jika tertera seperti status diatas, berati pihak bea cukai sudah menetapkan pembayaran / penebusan / pelunasan untuk barang kiriman anda agar bisa diambil / dikirim. Biaya itu meliputi : bea masuk, cukai, PPN, PPnBM, PPh yang dituliskan menjadi satu yaitu *Tax.
Dalam point ini anda memiliki 2 pilihan, pertama anda menunggu paket anda dikirimkan ke alamat pos tujuan terdekat dengan alamat anda dan melakukan pembayaran dikantor pos tersebut atau menjemput paket anda di kantor Pos Indonesia (MPC kota anda) dan melakukan pelunasan / pembayaran / penebusan paket anda sekaligus pengambilan. Kalau saya sih pilih opsi yang ke 2 soalnya deket (hehe).
Catatan : Jika anda memilih menunggu, maka status akan di teruskan ke point selanjutnya. Tapi jika anda memilih opsi ke 2, maka anda tidak perlu lagi melacak paket kiriman anda dan status pelacakan akan langsung update otomatis sampai ke point akhir dalam hari itu juga.
9. Arrival at Collection Point For Pickup / Cetak Invoice
Status ini adalah pihak bea cukai mengeluarkan nota tagihanya kemudian diserahkan ke kantor Pos Indonesia (MPC kota anda) untuk dikumpulkan sebelum akhirnya dikirim ke kantor Pos tujuan selanjutnya (kantor pos yang dekat dengan alamat penerima paket).
10. Departure from Inward OE Adpis : 000085
Paket kiriman sedang diantar ke kantor pos selanjutnya yaitu kantor pos tujuan yang terdekat dengan alamat penerima paket, sedangkan adpis 000085 diatas adalah nomor paket kiriman ke lokasi tersebut.
Catatan : jika paket anda terkena bea cukai maka anda harus mendatangi kantor pos tersebut untuk pelunasan sekaligus mengambil paket anda. Tetapi jika paket anda bebas dari bea cukai, maka ada point selanjutnya yaitu Item Out For Physical Delivery yang artinya paket keluar dari kantor pos dan sudah dibawa oleh kurir untuk dikirimkan ke alamat anda dalam hitungan jam.
12. Final Delivery
Selamat.. Paket anda sudah sampai alamat tujuan setelah jalan - jalan diluar sana.... hahahaaa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar